You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 PKM dan Kerumunan Dibubarkan Dalam PPKM Darurat
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pengawasan PPKM Darurat di Cengkareng Halau Puluhan PKL

Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali digelar di Kecamatan Cengkareng. Kegiatan yang berlangsung Rabu (7/7) malam hingga Kamis (8/7) dini hari tersebut berhasil menghalau puluhan PKL dan membubarkan kerumunan massa.

Hasilnya ada 25 PKL yang berhasil kami halau dan tutup karena kedapatan masih berjualan hingga di atas pukul 20.00

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian menuturkan, pihaknya melakukan patroli dengan menyusuri Jl Pulo Nangka, Jl Daan Mogot, dan kawasan Kelurahan Duri Kosambi.

"Hasilnya ada 25 PKL yang berhasil kami halau dan tutup karena kedapatan masih berjualan hingga di atas pukul 20.00. Kami juga membubarkan kerumunan massa yang tengah nonton bareng siaran langsung pertandingan sepak bola di layar kaca di kawasan Duri Kosambi," ujar Asromadian, Kamis (8/7).

Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Darurat

Pihaknya, sambung Asromadian, berharap warga semakin patuh dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di masa PPKM darurat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Tentu kami mengedepankan sisi humanis dalam melakuan pengawasan PPKM darurat ini. Kegiatan juga berjalan kondusif dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11180 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati